Tuesday, September 20, 2011

Software Kamus Hukum ,Undang-Undang, dan PP, Pertama di Indonesia

Prolog :
Tanpa diduga sebelumnya, antusias masyarakat untuk sadar dan dapat mengerti istilah-istilah hukum di negara ini sangat amat tinggi. Hal ini terlihat, dari jumlah pengunduh JUNG ™ Dictionary of Law ( JUNG KAMUS HUKUM ) versi 1.0 telah mencapai lebih dari 4000 pengunduh dari seluruh Indonesia. Padahal, versi tersebut hanyalah versi percobaan (beta version) yang di released oleh founder. Oleh karena itu, founder terus mencoba untuk mengembangkan dan memberikan inovasi penyempurnaan didalam Software istilah hukum dan peraturan perundang-undangan Pertama di Indonesia yang telah mendapatkan rating 5 star ( excellent = 4,67 average ) dari para member kaskus.us dan nyit-nyit.net tersebut. Akhirnya pada hari ini Kamis 21 Mei 2011 Founder resmi mereleased JUNG ™ Dictionary of Law ( JUNG KAMUS HUKUM ) Versi 2.0.


About :
JUNG ™ Dictionary of Law ( JUNG KAMUS HUKUM ) Versi 2.0 merupakan perbaikan ( fix ) dari JUNG ™ Dictionary of Law ( JUNG KAMUS HUKUM ) Versi 1.0. Adapun yang menjadi berbeda antara edisi tersebut, antara lain :
+ Fix some bugs >NEW
+ Update Quiz database
+ Update Undang-undang
+ Added some PP (Peraturan Pemerintah) >NEW
+ No loading at beginning prosess >NEW
+ Simple in one folder
+ Added file protector > NEW
+ Added minimize n maximize >Fiture Pro become FREE
+ More quick loading progress > Fiture Pro become FREE
+ Added .OCX AddOn > NEW
+ Added JUNG Magazine Version 1.0 > NEW




Software Status :

FREEWARE alias GRATIS !!!

User Target :

SELURUH RAKYAT INDONESIA khususnya pada Generasi Penerus bangsa,agar TIDAK BUTA DENGAN ISTILAH HUKUM,UU, maupun PP yang ada di NEGARA INI.

>Specification :


>Minimum Spec Requirement :

Pentium 3 (600 Mhz) , 128 RAM, 32 VGA, Windows XP OS or better

> OS supported :

-Windows XP, SP1,SP2, and SP3

-Windows Vista All Edition

-Windows 7 All Edition

>Best View :

1280 x 728 @ 14' or more. (compatible for Personal Computer or Laptop)

Untuk serial number silahkan klik disini


Cintai produk Indonesia, Hargai Karya Anak Bangsa, untuk Memajukan Bangsa 
Semoga bermanfaat

No comments:

Post a Comment