Wednesday, October 17, 2012

Kenaikan Gaji dan Remunerasi Bintara Polri tahun 2012/2013

Kenaikan Gaji Bintara Polri tahun 2012/2013 - Wakapolri Komjen Nanan Sukarna meminta agar gaji bintara Polri setara dengan bintara di lingkungan TNI. Ia mengatakan sekarang ini remunerasi bagi bintara baru naik 36 persen. Para petinggi Kepolisian sepakat ingin menaikkan remunerasi bagi para bintara. "Minimal mohon didukung agar para bintara kami yang di depan masyarakat itulah yang naik remunerasinya. Disamakanlah dengan teman-teman dari TNI," ujar Nanan saat ditemui usai menghadiri upacara kenaikan pangkat 23 perwira tinggi di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Selasa (16/10).

Ia menambahkan, sebaiknya kenaikan perwira tinggi dan perwira menengah disetop dulu. Kendati demikian, Nanan juga menyadari jika kenaikan gaji bintara membebani anggaran pemerintah.

Bayangkan, kalau naik Rp 500 ribu, tetap saja hitungannya triliun. Hal ini dinilainya masih menjadi masalah bagi pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan pada prinsipnya kepolisian tidak pernah berkeluh-kesah mengenai gaji. Pihaknya tetap berkomitmen, meski dengan keterbatasan pemerintah, untuk menjadi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Kendati demikian, Nanan meminta agar para bawahannya menunjukkan kinerja sebagai seorang pengayom.

"Kalau kerja bagus, saya bisa ajukan ke pemerintah. Tapi kalau tidak bagus, malu saya. (Makanya) ayo kerja bagus, (jadi) saya bisa mencoba meminta ke pemerintah agar naik," katanya.

Penyandang bintang tiga tersebut juga meminta kepada media agar mengawasi kinerja kepolisian. Media diharapkan tidak hanya mengekspos gaji anggota Polri yang kurang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri mengajukan anggaran senilai Rp 43,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013.

Akan tetapi, anggaran korps bhayangkara dinilai jauh lebih 'gemuk' untuk belanja pegawai dan lebih 'kurus' untuk keamanan masyarakat sehingga masyarakat harus menanggung beban sendiri untuk biaya keamanan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

No comments:

Post a Comment